Header

Profil Karang Baru Jaya

Mengenal lebih dekat visi, misi, dan struktur organisasi BUMDes kami.

Sejarah Singkat

🏛️ Sejarah Singkat BUMDes Karang Baru Jaya

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Karang Baru Jaya didirikan sebagai wujud komitmen Pemerintah Desa Karang Baru dalam mengelola potensi ekonomi dan sumber daya alam desa secara mandiri, profesional, dan berkelanjutan.
BUMDes ini resmi berdiri pada tahun 2022 berdasarkan Peraturan Desa Karang Baru Nomor 02 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Pengelolaan BUMDes Karang Baru Jaya.

Pada awal berdirinya, BUMDes Karang Baru Jaya memulai kegiatan ekonomi melalui unit usaha Toko ATK dan Sembako, yang berperan penting dalam memenuhi kebutuhan masyarakat desa dan lembaga pendidikan sekitar. Seiring dengan perkembangan dan dukungan masyarakat, BUMDes kemudian memperluas kegiatan ekonomi melalui Unit Usaha Ketahanan Pangan (KETAPANG) yang mencakup pengelolaan tanaman padi sawah dan penggemukan sapi Simental F1.

Meskipun masih tergolong baru, BUMDes Karang Baru Jaya terus berupaya memperkuat manajemen usaha, meningkatkan pelayanan, serta berinovasi untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Ke depan, BUMDes berkomitmen untuk menjadi motor penggerak perekonomian desa melalui pengembangan unit-unit usaha yang produktif, transparan, dan berkelanjutan.

Dengan semangat gotong royong dan profesionalisme, BUMDes Karang Baru Jaya siap menjadi lembaga ekonomi desa yang mandiri, inovatif, dan menyejahterakan masyarakat Desa Karang Baru, serta menjadi contoh keberhasilan pengelolaan BUMDes di Kabupaten Lombok Timur.

Visi

“Menjadi Badan Usaha Milik Desa yang mandiri, inovatif, dan berkelanjutan dalam mengelola potensi desa untuk kesejahteraan masyarakat Karang Baru.”

Misi

1. Mengoptimalkan potensi sumber daya desa di bidang pertanian, peternakan, dan perdagangan untuk meningkatkan pendapatan asli desa (PADes). 2. Meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan dan keterlibatan langsung dalam unit-unit usaha BUMDes. 3. Mengembangkan usaha produktif dan inovatif yang mampu bersaing dan memberikan nilai tambah secara berkelanjutan. 4. Mendorong tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam setiap kegiatan usaha BUMDes. 5. Menjalin kemitraan strategis dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas dalam rangka memperkuat kapasitas ekonomi desa. 6. Mendukung ketahanan pangan dan kemandirian desa melalui penguatan sektor pertanian dan peternakan.

Struktur Pengurus

  • Penasehat

    H. Zainul Arifin

  • Sekretaris

    Ruslan S.Pd

  • Ketua Pengelola Unit

    Muh. Taesir, S.Pd

  • Direktur

    Baharudin

  • Bendahara

    Iwan Zakaria, S.Pd

  • Ketua Pengelola Unit

    Muh. Wildan S.Ag

  • Pengawas

    H. Fathul Arifin, S.Ag

  • Pendamping

    Sulaiman

  • Penasehat

    H. Zainul Arifin

  • Sekretaris

    Ruslan S.Pd

  • Ketua Pengelola Unit

    Muh. Taesir, S.Pd

  • Direktur

    Baharudin

  • Bendahara

    Iwan Zakaria, S.Pd

  • Ketua Pengelola Unit

    Muh. Wildan S.Ag

  • Pengawas

    H. Fathul Arifin, S.Ag

  • Pendamping

    Sulaiman